Selasa, 31 Desember 2013

Etika dan Nilai Komunitas



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik. Etika bisa diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan.
Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani. Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi kadang-kadang tidak jelas letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga dan masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik, sosia dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia- karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam interaksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
a.       Apa yang dimaksud dengan etika?
b.      Sebutkan macam-macam etika?
c.       Bagaimana etika keperawatan yang ada di indonesia?
d.      Apa saja prinsip dasar dan etika dalam kesehatan komunitas?
e.       Bagaimana model penyelesaian dilema etik dalam keperawatan komunitas?
f.       Bagaimana  kode etik keperawatan Indonesia?
g.      Bagaimana konsep dasar nilai keperawatan komunitas?
1.3 Tujuan
1.3.1 Tujuan Umum
Mengetahui secara umum mengenai etika dan nilai dalam keperawatan komunitas serta konsep dasar mengenai nilai dan etika itu sendiri.
1.3.2 Tujuan Khusus  
a.      Untuk mengetahui  defenisi etika
b.      Untuk mengetahui macam-macam etika
c.      Untuk mengetahui tentang etika keperawatan
d.     Untuk mengetahui prinsip dasar dan etika dalam kesehatan komunitas
e.      Untuk mengetahui model penyelesaian dilema etik
f.       Untuk mengetahui kode etik keperawatan Indonesia.
g.      Untuk mengetahui konsep dasar nilai dalam keperawatan komunitas.


BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Defenisi
Etik adalah norma-norma yang menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya. Etika juga berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan”. Model prilaku atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku.
Dari pengertian di atas, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu : baik dan buruk serta kewajiban dan tanggung jawab.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain. Sehingga juga dapat disimpulkan bahwa etika mengandung 3 pengertian pokok yaitu : nilai-nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku, kumpulan azas atau nilai moral, misalnya kode etik dan ilmu tentang yang baik atau yang buruk (Ismaini, 2001)



2.2 Macam - macam Etika
a.       Bioetik
Bioetika merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain: peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
b.      Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics: adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
c.       Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik. Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan. Inti falsafah keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik.


2.3 Teori Etik
Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Beberapa teori etik adalah sebagai berikut :
a.       Utilitarisme
Sesuai dengan namanya, utilitarisme berasal dari kata utility dengan bahasa latinnya utilis yang artinya “bermanfaat”. Teori ini menekankan pada perbuatan yang menghasilkan manfaat, tentu bukan sembarang manfaat tetapi manfaat yang banyak memberikan kebahagiaan kepada banyak orang. Teori ini sebelum melakukan perbuatan harus sudah memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu.
b.      Deontologi
Deontology berasal dari kata deon dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan kebaikan. Teori ini tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain teori ini melaksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya.
2.4 Norma dan nilai dalam masyarakat                               
Dalam kehidupan sehari-hari sring dikenal istilah norma atau kaidah, yang mempunyai arti suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap, bertindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi.
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan brsama itu mengharuskan adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan hidup dngan aman, tertib, dan damai tanpa gangguan tersebut, maka diperlukan suatu tatanan. Dan tatanan itu diwujudkan dalam aturan main yang menjadi pedoman bagi segala pergaulan kehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota masyarakat terpelihara dan terjamin.
Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tata peraturan yang lazim disebut kaidah (bahasa arab), norma (bahasa latin), atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman. Menurut isinya, norma-norma tersebut dibagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut:
a.       Perintah, yang merupakan keharusan bagi sesorang untuk berbuat sesuatu karena akibatnya akan dipandang baik.
b.      Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena akibatnya akan dipandang tidak baik. Artinya, norma tujuan untuk memberikan petunjuk kepada manusia mengenai bagamana seharusnya seorang bertindak dalam masyarakat serta perbatan-perbuatan yang harus dihindari.
Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui sanksi-sanksi, yaitu berupa ancaman hukuman terhadap siapa yang melanggarnya. Tetapi dalam kehidupan masyarakat yang terikat oeh peraturan hidup disebut norma, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi, misalnya sebagai berikut :
a.         Semestinya tahu aturan, tidak akan berbicara sambil menghisap rokok dihadapa tamu atau orang yang menghormatinya ketika menerima tamu dirumah, dan sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang.
b.        Seorang tamu yang hendak pulang, menurut tata krama harus diantar sampai di depan pintu rumah atau kantornya, bila tidak maka sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap sombong dan tidak menghormati tamunya.
c.         Menjawab telepon setelah berdering tiga kali dan mengucap salam. Jika menjawab telepon dengan kasar, maka sanksinya dianggap “interupsi” yang menunjukkan ketidaksenangan yang tidak sopan dan tidak menghormati si penelpon atau orang yang ada disekitarnya.
d.        Orang yang mengambil barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka sanksinya cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik hukuman pidana penjara maupun perdata (ganti rugi).
Dalam pergaulan hidup, norma terbagi menjadi empat bagian, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Dalam peaksanaannya, terbagi menjadi norma nonhukum (umum) dan norma hukum, perbedaan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat digolongkan ke dalam dua macam kaidah sebagai berikut :
a.       Aspek kehidupan pribadi (individual) meliputi :     
1.      Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan yang beriman.
2.      Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi demi tercapainya kesucian hati nurani yang berakhlak berbudi luhur (akhlakul kharimah)
b.      Aspek kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi :
1.      Kaidah atau norma sopan santun, tata krama, dan etiket dalam pergaulan bermasyarakat sehari-hari.
2.      Kaidah-kaidah hukum yang tertuju pada terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan bersama atau berasyarakat yang penuh dengan kepastianatau ketentraman (peaceful living together).
Norma moral tersebut tidak akan dipakai untuk menilai seorang perawat ketika merawat kliennya atau dosennya dalam menyampaikan materi kuliah terhadap mahasiswanya, melainkan untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur, jujur, bermoral, penuh integritas, dan bertanggung jawab. Terlepas dari mereka sebagai professional tersebut jitu atau atau tidak dalam memberikan obat sebagai penyembuhannya, atau metodologi dan keterampilan dalam memberikan bahan kuliah dengan tepat. Dalam hal ini yang ditekankan adalah sikap atau perilaku mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai professional yang diembannya untuk saling menghargai sesama atau kehidupan manusia.
Pada akhirnya nilai, moral, etika, kode perilaku, dan kode etik standar profesi bertujuan memberikanjalan, pedoman, tolak ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang dilakukukan di berbagai situasi dan kondisi tertentu dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing. Pengambilan keputusan etis atau etik merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secra matang baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara objektif, dan sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk dan disepakati oleh paraoleh para professional tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual (subjektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas (objektif).
2.5 Etik keperawatan
Etik profesi keperawatan adalah kesadaran atau pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etik keperawatan sangat penting dihayati oleh para mahasiswa dibidang keperawatan. Meskipun secara teoritis mahasiswa keperawatan belum terikat oleh etika keperawatan, tetapi hal tersebut harus sudah dimulai, dipahami dan dihayati oleh para mahasiswa sebagai bagian kurikulum pendidikan keperawatan dalam menghadapi tugas dan kewajiban sebagai perawat di masa mendatang.
Etik keperawatan merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-prinsip moral dan etik dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terajaga dengan cara yang terhomat. Etika keperawatan tersebut antara lain mengandung unsur-unsur pengorbanan, dedikasi, pengabdian dan hubungan antara perawat dengan klie, dokter, sejawat perawat, maupun diri sendiri, perilaku etik dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu sebagai berikut :
a.       Etik yang berorientasi pada kewajiban
Pedoman yang digunakan adalah apa yang seharusnya dan wajib dilakukan oleh seseorang untuk mencapai kebaikan dan kebjikan.
b.      Etik yang berorientasi dengan larangan
Pedoman yang digunakan adalah apa yang dilarang dan tidak boleh dilakukan untuk mencapai suatu kebaikan dan kebajikan.
Enam asas etik yang tidak berubah dalam etik profesi kedokteran atau perawat dan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut :
a.       Asas menghormati otonomi klien (autonomi)
Setelah mendapat informasi yang memadai, klien bebas dan berhak memutuskan apa yang akan dilakukan terhadapnya. Klien berhak untuk dihormati dan didengarkan pendapatnnya untuk itu perlu adanya persetujuan tindakan medik (informed consent). Dokter dan perawat tidak boleh memaksa suatu tindakan atau pengorbanan.
b.      Asas manfaat (eneficence)
Semua tindakan dan pengobatan harus bermanfaat untuk menolong klien. Untuk itu, dokter atau perawat harus menyadari bahwa tindakan atau pengobatan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi kesehatan dan kesembuhan klien. Kesehatan klien senantiasa harus diutamakan oleh para perawat. Resiko yang mungkin timbul dikurangi sampai seminimal mungkindan memaksimalkan manfaat bagi klien.
c.       Asas tidak merugikan (non-malificence)
Tindakan dan pengobatan harus berpedoman pada prinsip Primum Non Nocere (yang paling utama, jangan merugikan). Resiko fisik, psikologi, maupun sosial akibat tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.
d.      Asas kejujuran (veracity)
Dokter dan perawat hendaknya mengatakan secara jujur dan jelas apa yang dilakukan, serta akibat yang dapat terjadi, informasi yang diberikan hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan kliean.
e.       Asas kerahasiaan (confidentiality)
Dokter dan perawat harus menghormati (privacy) dan kerahasian klien, meski klien telah meninggal.
f.       Asas keadilan (justice)
Dokter dan perawat harus berlaku adil dan tidak berat sebelah.
Keenam asas etik di atas dituangkan dalam suatu kesepakatan nasioanl yang pada umumnya disebut kode etik keperawatan di Indonsia.
2.6    Prinsip Dasar dan Etika dalam Kesehatan Komunitas
a.       Prinsip Dasar Dalam Keperawatan Kesehatan Komunitas
Prinsip dasar keperawatan kesehatan komunitas ini meliputi :
1.      Keluarga adalah unit utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
2.      Empat (4) tingkat sasaran pelayanan kesehatan masalah : individu, keluarga, kelompok, khusus dan masyarakat.
3.      Perawat bekerja atas PSM dalam menyelesaikan masalah kesehatan.
4.      Menekankan upaya promotif dan preventif tanpa lupa kuratif dan rehabilitative.
5.      Dasar pelayanan kesehatan ‘Problem Solving Approach’
6.      Kegiatan utama: masalah masyarakat baik yang sehat maupun yang sakit.
7.      Tujuan meningkatkan fungsi kehidupan derajat kesehatan yang optimal.
8.      Penekanan pembinaan perilaku sehat.
9.      Bekerja secara tim, bukan individu.
10.  Peningkatan kesehatan.
11.  ‘Home visit’, membantu mengatasi masalah klien.
12.  Pendidikan kesehatan masyarakat merupakan kegiatan utama.
13.  Pelaksanaan kesehata masyarakat mengacu pada system pelayanan kesehatan yang ada.
14.  Pelaksanaan pelayanan kesehatan komunitas dilakukan di Puskesmas, panti, sekolah dan keluarga.
b.      Prinsip Etika Dalam Keperawatan Kesehatan Komunitas
Prinsip etika keperawatan kesehatan komunitas ini meliputi:
1.      Prinsip kebaikan: mempertimbangkan bahaya dan keuntungan.
2.      Prinsip autonomi: individu bebas menentukan tindakan atau keputusannya.
3.      Prinsip kejujuran/veracity: menjadi dasar terbinanya sikap percaya sau sama lain.
2.7    Model Penyelesaian Dilema Etik
Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat. Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan untuk menghadapi dilema etika tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang yang sedang menghadapi dilema tersebut, yaitu:
a.       Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
b.      Menentukan isu-isu etika dari fakta-fakta
c.       Menentukan siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
d.      Menentukan alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
e.       Menentukan konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
f.       Menetapkan tindakan yang tepat.
Perawat berada di berbagai situasi sehari-hari yang mengharuskan mereka untuk membuat keputusan-keputusan profesional dan bertindak sesuai keputusan tersebut. Keputusan tersebut biasanya dibuat dalam hbungannya dengan orang lain (klien, keluarga, dan profesi kesehatan lain). Ketika keputusan etik dibuat, setiap orang yang terlibat harus menghormati dan menghargai sudut pandang orang lain melalui kolaborasi yang saling menghormati, keputusan terbaik dapat dicapai meskipun dalam dilema yang sulit sekalipun. Perlu diperhatikan bahwa keputusan yang dibuat bukan yang paling besar tetapi yang paling baik karena di dalam dilema etik tidak ada yang benar maupun yang salah. Penyelesaian dilema etik kita kenal prinsip DECIDE yaitu :
D =  Define the problem (s)
E =  Ethical review         
C =  Consider the options
I  =  Investigate outcomes
D =  Decide on action
E =  Evalute results
Selain itu, kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh para ahli dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan / Pemecahan masalah secara ilmiah, antara lain:
a.       Model Pemecahan masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima langkah-langkah dalam pemecahan masalah dalam dilema etik.
1.      Mengkaji situasi
2.      Mendiagnosa masalah etik moral
3.      Membuat tujuan dan rencana pemecahan
4.      Melaksanakan rencana
5.      Mengevaluasi hasil 
b.      Kerangka pemecahan dilema etik (kozier & erb, 2004 )
1.      Mengembangkan data dasar.
Untuk melakukan ini perawat memerukan pengumpulan informasi sebanyak mungkin meliputi :
a)      Siapa yang terlibat dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya
b)      Apa tindakan yang diusulkan
c)      Apa maksud dari tindakan yang diusulkan
d)     Apa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
2.      Mengidentifikasi konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
3.      Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
4.      Menentukan siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang tepat
5.      Mengidentifikasi kewajiban perawat
6.      Membuat keputusan         
c.       Model Murphy dan Murphy
1.      Mengidentifikasi masalah kesehatan
2.      Mengidentifikasi masalah etik
3.      Siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan
4.      Mengidentifikasi peran perawat
5.      Mempertimbangkan berbagai alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan
6.      Mempertimbangkan besar kecilnya konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan
7.      Memberi keputusan
8.      Mempertimbangkan bagaimanan keputusan tersebut hingga sesuai dengan falsafah umum untuk perawatan klien
9.      Analisa situasi hingga hasil aktual dari keputusan telah tampak dan menggunakan informasi tersebut untuk membantu membuat keputusan berikutnya.
d.      Langkah-langkah menurut Purtilo dan Cassel ( 1981)
Purtilo dan cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat keputusan etik, yaitu:
1.      Mengumpulkan data yang relevan
2.      Mengidentifikasi dilema
3.      Memutuskan apa yang harus dilakukan
4.      Melengkapi tindakan
e.       Langkah-langkah menurut Thompson & Thompson ( 1981)
1.      Meninjau situasi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan yang diperlukan, komponen etis dan petunjuk individual.
2.      Mengumpulkan informasi tambahan untuk mengklasifikasi situasi
3.      Mengidentifikasi Issue etik
4.      Menentukan posisi moral pribadi dan professional
5.      Mengidentifikasi posisi moral dari petunjuk individual yang terkait.
6.      Mengidentifikasi konflik nilai yang ada
2.8 Kode Etik Keperawatan Indonesia
Sebagai profesi yang turut serta dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, spiritual untuk makhluk insani dalam wilayah Republik Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di Indonesia sealu berpedoman kepada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.
Warga keperawatan di Indonesia menyadari bahwa kebutuhan aan keperawatan bersifat universal bagi klien (individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat). Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan pada cita-cita yang luhur serta niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut, serta kedudukan sosial.
Dalam melaksanakan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil, para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan intergritas pribadi dan luhur dengan ilmu dan ketempilan yang memenuhi standar serta kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
Dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan tugas pengabdian demi kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air, persatuan Indonesia yang berjiwa pancasila dan berlandaskan UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini :
f.          Perawat dan klien
1.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martaba manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.
3.      Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4.      Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
g.      Perawat dan praktik
1.      Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi di bidang keperawatan melalui belajar terus-menerus.
2.      Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3.      Perawat dalam membuat keputusan berdasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
4.      Perawata senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
h.      Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
i.        Perawat dan teman sejawat
1.      Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya dalam memelihara keserasian, suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
2.      Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis, dan legal.
j.        Perawat dan profesi
1.        Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
2.        Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3.        Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
2.9 Nilai-nilai (value) 
2.9.1 Kriteria nilai                  
a.       Keyakinan seseorang akan gagasan atau perilaku yang berbentuk dan berdasarkan pengalaman serta latar belakang kultural.
b.      Gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang memperngaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
c.       Keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga kebenarannya atau keinginan mengenai ide- ide (obyek) atau perilaku khusus.
d.      Timbul dari pengalaman pribadi dan membentuk dasar untuk perilaku.
e.       Terdiri dari komponen intelektual (keyakinan) dan emosional (mempertahankan dan memegang).
2.9.2   Penyerapan/ pembentukan nilai
Sesuai dengan penjelasan teori tentang nilai, kepercayaan atau aturan dapat menjadi nilai yang berharga hanya bila kepercayaan tersebut memenuhi kriteria nilai. Kepercayaan atau pedoman adalah suatu yang diterima sebagai kebenaran yang kemungkinan dinilai dari kenyataan. Kepercayaan juga merupakan sekumpulan konsep pemikiran. Masyarakat yang meyakini penghargaan menyatakan kebenaran dapat dibuktikan. Tradisi keluarga mewariskan aturan/ kepercayaan/ adat istiadat pada keturunannya. Beberapa kepercayaan merupakan bagian dari nilai kehidupan, karena masyarakat bebas untuk memilih dan memenuhi kriteria 6 aspek dari penjelasan tentang nilai.
Peraturan merupakan sifat yang sesuai dengan perilaku. Aturan juga mengatur pada orang, obyek, kondisi maupun situasi. Contoh seorang anak akan mempelajari suatu aturan seperti cara bekerjasama dan cara memberi- menerima dari keuarga dan akan terlihat pada perilakunya. Pola tradisional, nilai, kepercayaan dan perarturan, seluruhnya dapat dipelajari melalui perbandingan(model), persuasi(keyakinan), pilihan terbatas, menentukan aturan dan pertimbangan suara hati.
MODEL penyerapan dan pembentukan nilai melalui model, individu dapat belajar dari sekumpulan contoh perilaku orang lain dan individu tersebut akan menirunya. Beberapa tahun lalu di Amerika, model peran untuk anak- anak dibatasi karena interaksi secara umum dihambat oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya. Dewasa ini anak memperlajari sumber model dari televisi, radio, kelompok di sekolah, keluarga dan teman. Karena anak dalam mempelajari nilai dari bermacam- macam model, maka dapat menimbulakn kesulitan dalam menentukan model yang tepat. Dari hasil penelitian, beberapa anak sering menunjukan perilaku yang berlainan dan bertentangan.
PERSUASI penyerapan dan pembentukan nilai dengan jalan meyakinkan merupakan dasar dari pengertian/ pemikiran (kognitif). Hal ini dapat dilihat antara aspek emosi dan perilaku tidak dapat dipisahkan. Contohnya seorang perawat berusaha meyakinkan pasien untuk mandi setiap hari.   
2.9.3   Nilai personal dan professional
Nilai itu erat hubungannya dengan kebudayaan dan masyarakat karena setiap masyarakat atau setiap kebudayaan mempunyai nilai- nilai tertentu. Nilai personal adalah keyakinan seseorang akan penghargaan, ide atau perilaku. Menyadari nilai personal, membantu seseorang mengerti akan dampak terhadap pengembangan dan tindakan profesi. Nilai profesional merupakan refleksi nilai personal. Nilai personal mempengaruhi pengalaman profesional dan harapan. Nilai personal juga memantapkan nilai profesional, memudahkan praktek keperawatan dengan menggunakan etika.
2.9.4   Keyakinan Nilai- nilai   
Nilai dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang berharga, dipercayai sebagai pedoman yang berharga. Dalam pelaksanaanya, nilai akan memberikan orientasi dan memberikan petunjuk serta arti dalam kehidupan seseorang. Beberapa ahli menyetujui pendapat bahwa nilai merupakan perkembangan dari pengalamn seseorang. Bentuk nilai dasar dari perilaku yaitu pola perilaku nyata sehari- hari yang ditunjukan oleh individu. Hal pertama yang perlu kita sadari bahwa nilai itu sendiri akan mengontrol perilaku. Nilai terdiri dari komponen intelektual dan emosional. Seorang yang mempunyai intelektual akan meyakini tentang penghargaan dan pedoman yang utama serta akan berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai tersebut. Anak mulai belajar tentang nilai dalam keluarga dan nilai tersebut akan mengalami perkembangan dalam keseluruhan hidupnya.
           

BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pengertian etika (secara etimlogi), berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos, yang berarti watak keusiaa atau adat kebiasaan (cusom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan  dan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu mos dan dalam bentuk jaaknya adalah mores, yang berarti  juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik  (kesusilaan), menghindari hal-hal atau tindakan-tindakan yang buruk. Etika dan moral secara garis besar mempunyai pengertian yang sama, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untung pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Prinsip etika keperawatan kesehatan komunitas ini meliputi: 
a.         Prinsip kebaikan: mempertimbangkan bahaya dan keuntungan. 
b.        Prinsip autonomi: individu bebas menentukan tindakan atau keputusannya. 
c.         Prinsip kejujuran/veracity: menjadi dasar terbinanya sikap percaya sau sama lain.
3.2  Saran
Seorang perawat setidaknya mampu memahami kode etik keperawatan serta memahami kecenderungan dari etika keperawatan sehingga mampu menerapkan prinsip etika keperawatan dalam asuhan keperawatan komunitas.


DAFTAR PUASTAKA

( Online http://apriyanipujihastuti.wordpress.com/2012/06/11/bahan-ajar-etika-keperawatan/ diakses tanggal 10 November 2013 pukul 12.00 WIB)
Aprilins. 2010. Teori Etika. Diakses 8 november 2013 pukul 21.00 WIB. Diposkan 23 Februari 2010 pukul 10.02 WIB.  URL :http://aprillins.com/2010/1554/2-teori-etika-utilitarisme-deontologi/
Suhaemi, M. 2002. Etika Keperawatan aplikasi pada praktek. Jakarta : EGC
Kusnanto. 2004. Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional.  Jakarta : EGC
K 2 nurse. 2009. Etika Keperawatan. Unpad Webblog. Diakses tanggal 8 November 2013. Diposkan tanggal 16 Januari 2009. http://blogs.unpad.ac.id/k2_nurse/?tag=etika-keperawatan
( Online http://aswediners.blogspot.com/2012/12/ilmu-keperawatan-komunitas-pendahuluan-a.html diakses tanggal 10 November 2013 pukul 12.10 WIB)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas kunjungannya..
semoga bermanfaat.. :)