BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Etika adalah kode prilaku yang
memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika berhubungan
dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan
salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral,
menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak
memiliki moral yang baik. Etika
bisa diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan,
benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau
peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan.
Etika berbagai profesi digariskan
dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki
sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik
berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani. Kode etik disusun dan
disahkan oleh organisasi yang membina profesi tertentu baik secara nasional
maupun internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi
bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu.
Kata seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi
kadang-kadang tidak jelas letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu
situasi.
Faktor teknologi yang meningkat,
ilmu pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik memperpanjang
usia, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan
genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan
yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi
profesi diharapkan mampu memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan
nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan
pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat
memberi asuhan kepada klien, keluarga dan masyarakat; menerima tanggung jawab
untuk membuat keadaan lingkungan fisik, sosia dan spiritual yang memungkinkan
untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan
kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia
merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan
pelayanan keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan
manusia- karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status
sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia
yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan
kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan
hal yang mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam
interaksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk
mengarahkan bagaimana harus bertindak.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
a. Apa
yang dimaksud dengan etika?
b. Sebutkan
macam-macam etika?
c. Bagaimana etika keperawatan yang ada di indonesia?
d. Apa saja prinsip dasar dan
etika dalam kesehatan komunitas?
e. Bagaimana model penyelesaian
dilema etik dalam keperawatan komunitas?
f. Bagaimana kode etik keperawatan Indonesia?
g. Bagaimana konsep dasar nilai keperawatan komunitas?
1.3 Tujuan
1.3.1 Tujuan Umum
Mengetahui secara
umum mengenai etika dan nilai dalam keperawatan komunitas serta konsep dasar mengenai
nilai dan etika itu sendiri.
1.3.2 Tujuan Khusus
a. Untuk
mengetahui defenisi etika
b. Untuk
mengetahui macam-macam etika
c. Untuk
mengetahui tentang etika keperawatan
d. Untuk
mengetahui prinsip dasar dan etika dalam kesehatan komunitas
e. Untuk
mengetahui model penyelesaian dilema etik
f. Untuk
mengetahui kode etik keperawatan Indonesia.
g. Untuk mengetahui konsep dasar nilai dalam keperawatan
komunitas.
BAB
2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Defenisi
Etik adalah norma-norma yang
menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun
bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya. Etika juga berasal dari
bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ”
kebiasaaan”. Model
prilaku atau
standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan
istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang
mempengaruhi prilaku.
Dari pengertian di atas, etika
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia
hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip
yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu : baik dan buruk serta kewajiban
dan tanggung jawab.
Etik juga dapat digunakan untuk
mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat,
prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang
digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa
yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
Sehingga juga dapat disimpulkan bahwa etika mengandung 3 pengertian
pokok yaitu : nilai-nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku, kumpulan azas atau nilai moral,
misalnya kode etik dan ilmu tentang yang baik atau yang buruk (Ismaini,
2001)
2.2 Macam - macam Etika
a.
Bioetik
Bioetika
merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik,
menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan
pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan,
bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih
sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi
teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang
lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin
membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut
dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan
biologi. Isu dalam bioetik antara lain: peningkatan mutu genetik, etika
lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
b.
Clinical ethics/Etik
klinik
Etik
klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik
selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics: adanya
persetujuan atau penolakan, dan
bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat
(sia-sia).
c.
Nursing ethics/Etik
Perawatan
Bagian
dari bioetik yang
merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan
keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik. Etika
keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab
moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan. Inti falsafah
keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan
fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik.
2.3 Teori Etik
Dalam etika masih dijumpai banyak
teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku
yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Beberapa
teori etik adalah sebagai berikut :
a. Utilitarisme
Sesuai dengan namanya, utilitarisme berasal
dari kata utility dengan bahasa latinnya utilis yang artinya
“bermanfaat”. Teori ini menekankan pada perbuatan yang menghasilkan manfaat,
tentu bukan sembarang manfaat tetapi manfaat yang banyak memberikan kebahagiaan
kepada banyak orang. Teori ini sebelum melakukan perbuatan harus sudah
memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu.
b. Deontologi
Deontology
berasal dari kata deon dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini
menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari
atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan
kebaikan. Teori ini tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain
teori ini melaksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya.
2.4 Norma dan nilai dalam
masyarakat
Dalam kehidupan sehari-hari sring
dikenal istilah norma
atau kaidah, yang mempunyai arti suatu nilai yang mengatur dan memberikan
pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap,
bertindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah
disepakati bersama. Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau
kaidah yang merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi.
Dalam kehidupan bermasyarakat
terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing
mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan brsama itu mengharuskan
adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk
peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat,
yang disebut peraturan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan hidup
dngan aman, tertib, dan damai tanpa gangguan tersebut, maka diperlukan suatu
tatanan. Dan tatanan itu diwujudkan dalam aturan main yang menjadi pedoman bagi
segala pergaulan kehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing
anggota masyarakat terpelihara dan terjamin.
Setiap anggota masyarakat
mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tata peraturan yang
lazim disebut kaidah (bahasa arab), norma (bahasa latin), atau ukuran-ukuran
yang menjadi pedoman. Menurut isinya, norma-norma tersebut dibagi menjadi dua
macam yaitu sebagai berikut:
a. Perintah,
yang merupakan keharusan bagi sesorang untuk berbuat sesuatu karena akibatnya
akan dipandang baik.
b. Larangan,
yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena
akibatnya akan dipandang tidak baik. Artinya, norma tujuan untuk memberikan
petunjuk kepada manusia mengenai bagamana seharusnya seorang bertindak dalam
masyarakat serta perbatan-perbuatan yang harus dihindari.
Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui
sanksi-sanksi, yaitu berupa ancaman hukuman terhadap siapa yang melanggarnya.
Tetapi dalam kehidupan masyarakat yang terikat oeh peraturan hidup disebut
norma, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat dan sifatnya suatu
pelanggaran yang terjadi, misalnya sebagai berikut :
a.
Semestinya tahu aturan,
tidak akan berbicara sambil menghisap rokok dihadapa tamu atau orang yang
menghormatinya ketika menerima tamu dirumah, dan sanksinya hanya berupa celaan
karena dianggap tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang.
b.
Seorang tamu yang
hendak pulang, menurut tata krama harus diantar sampai di depan pintu rumah
atau kantornya, bila tidak maka sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap
sombong dan tidak menghormati tamunya.
c.
Menjawab telepon
setelah berdering tiga kali dan mengucap salam. Jika menjawab telepon dengan
kasar, maka sanksinya dianggap “interupsi” yang menunjukkan ketidaksenangan
yang tidak sopan dan tidak menghormati si penelpon atau orang yang ada
disekitarnya.
d.
Orang yang mengambil
barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka sanksinya cukup
berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik hukuman pidana penjara
maupun perdata (ganti rugi).
Dalam pergaulan hidup, norma terbagi menjadi empat
bagian, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Dalam
peaksanaannya, terbagi menjadi norma nonhukum (umum) dan norma hukum, perbedaan
norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat digolongkan ke dalam dua macam
kaidah sebagai berikut :
a. Aspek
kehidupan pribadi (individual) meliputi :
1. Kaidah
kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan yang beriman.
2. Kehidupan
kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi
demi tercapainya kesucian hati nurani yang berakhlak berbudi luhur (akhlakul
kharimah)
b. Aspek
kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi :
1. Kaidah
atau norma sopan santun, tata krama, dan etiket dalam pergaulan bermasyarakat
sehari-hari.
2. Kaidah-kaidah
hukum yang tertuju pada terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan dalam
kehidupan bersama atau berasyarakat yang penuh dengan kepastianatau ketentraman
(peaceful living together).
Norma moral tersebut tidak akan
dipakai untuk menilai seorang perawat ketika merawat kliennya atau dosennya
dalam menyampaikan materi kuliah terhadap mahasiswanya, melainkan untuk menilai
bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik
sebagai manusia yang berbudi luhur, jujur, bermoral, penuh integritas, dan
bertanggung jawab. Terlepas dari mereka sebagai professional tersebut jitu atau
atau tidak dalam memberikan obat sebagai penyembuhannya, atau metodologi dan
keterampilan dalam memberikan bahan kuliah dengan tepat. Dalam hal ini yang
ditekankan adalah sikap atau perilaku mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai professional yang diembannya untuk saling menghargai sesama atau
kehidupan manusia.
Pada akhirnya nilai, moral,
etika, kode perilaku, dan kode etik standar profesi bertujuan memberikanjalan,
pedoman, tolak ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang dilakukukan di berbagai situasi dan kondisi tertentu dalam memberikan
pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing. Pengambilan keputusan etis
atau etik merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang profesional
yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secra matang baik-buruknya akibat
yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara objektif, dan sekaligus memiliki
tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk dan
disepakati oleh paraoleh para professional tersebut bukanlah ditujukan untuk
melindungi kepentingan individual (subjektif), tetapi lebih ditekankan kepada
kepentingan yang lebih luas (objektif).
2.5 Etik keperawatan
Etik profesi keperawatan adalah
kesadaran atau pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanakan
kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan
tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etik keperawatan sangat penting
dihayati oleh para mahasiswa dibidang keperawatan. Meskipun secara teoritis
mahasiswa keperawatan belum terikat oleh etika keperawatan, tetapi hal tersebut
harus sudah dimulai, dipahami dan dihayati oleh para mahasiswa sebagai bagian
kurikulum pendidikan keperawatan dalam menghadapi tugas dan kewajiban sebagai perawat
di masa mendatang.
Etik keperawatan merupakan
kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-prinsip moral dan etik dalam
melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi
keperawatan tetap terajaga dengan cara yang terhomat. Etika keperawatan
tersebut antara lain mengandung unsur-unsur pengorbanan, dedikasi, pengabdian
dan hubungan antara perawat dengan klie, dokter, sejawat perawat, maupun diri
sendiri, perilaku etik dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu sebagai berikut :
a. Etik
yang berorientasi pada kewajiban
Pedoman yang
digunakan adalah apa yang seharusnya dan wajib dilakukan oleh seseorang untuk
mencapai kebaikan dan kebjikan.
b. Etik
yang berorientasi dengan larangan
Pedoman yang
digunakan adalah apa yang dilarang dan tidak boleh dilakukan untuk mencapai
suatu kebaikan dan kebajikan.
Enam asas etik yang tidak berubah dalam etik profesi
kedokteran atau perawat dan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut :
a. Asas
menghormati otonomi klien (autonomi)
Setelah mendapat
informasi yang memadai, klien bebas dan berhak memutuskan apa yang akan
dilakukan terhadapnya. Klien berhak untuk dihormati dan didengarkan
pendapatnnya untuk itu perlu adanya persetujuan tindakan medik (informed
consent). Dokter dan perawat tidak boleh memaksa suatu tindakan atau
pengorbanan.
b. Asas
manfaat (eneficence)
Semua tindakan
dan pengobatan harus bermanfaat untuk menolong klien. Untuk itu, dokter atau
perawat harus menyadari bahwa tindakan atau pengobatan yang dilakukan
benar-benar bermanfaat bagi kesehatan dan kesembuhan klien. Kesehatan klien
senantiasa harus diutamakan oleh para perawat. Resiko yang mungkin timbul
dikurangi sampai seminimal mungkindan memaksimalkan manfaat bagi klien.
c. Asas
tidak merugikan (non-malificence)
Tindakan dan
pengobatan harus berpedoman pada prinsip Primum Non Nocere (yang
paling utama, jangan merugikan). Resiko fisik, psikologi, maupun sosial akibat
tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.
d. Asas
kejujuran (veracity)
Dokter dan
perawat hendaknya mengatakan secara jujur dan jelas apa yang dilakukan, serta
akibat yang dapat terjadi, informasi yang diberikan hendaknya sesuai dengan
tingkat pendidikan kliean.
e. Asas
kerahasiaan (confidentiality)
Dokter dan
perawat harus menghormati (privacy) dan kerahasian klien, meski klien
telah meninggal.
f. Asas
keadilan (justice)
Dokter dan
perawat harus berlaku adil dan tidak berat sebelah.
Keenam asas etik di atas dituangkan dalam suatu
kesepakatan nasioanl yang pada umumnya disebut kode etik keperawatan di Indonsia.
2.6
Prinsip Dasar dan Etika
dalam Kesehatan Komunitas
a. Prinsip
Dasar Dalam Keperawatan Kesehatan Komunitas
Prinsip dasar keperawatan kesehatan
komunitas ini meliputi :
1. Keluarga
adalah unit utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
2. Empat
(4) tingkat sasaran pelayanan kesehatan masalah : individu, keluarga, kelompok,
khusus dan masyarakat.
3. Perawat
bekerja atas PSM dalam menyelesaikan masalah kesehatan.
4. Menekankan
upaya promotif dan preventif tanpa lupa kuratif dan rehabilitative.
5. Dasar
pelayanan kesehatan ‘Problem Solving Approach’
6. Kegiatan
utama: masalah masyarakat baik yang sehat maupun yang sakit.
7. Tujuan
meningkatkan fungsi kehidupan derajat kesehatan yang optimal.
8. Penekanan
pembinaan perilaku sehat.
9. Bekerja
secara tim, bukan individu.
10. Peningkatan
kesehatan.
11. ‘Home
visit’, membantu mengatasi masalah klien.
12. Pendidikan
kesehatan masyarakat merupakan kegiatan utama.
13. Pelaksanaan
kesehata masyarakat mengacu pada system pelayanan kesehatan yang ada.
14. Pelaksanaan
pelayanan kesehatan komunitas dilakukan di Puskesmas, panti, sekolah dan
keluarga.
b. Prinsip
Etika Dalam Keperawatan Kesehatan Komunitas
Prinsip etika keperawatan kesehatan
komunitas ini meliputi:
1. Prinsip
kebaikan: mempertimbangkan bahaya dan keuntungan.
2. Prinsip
autonomi: individu bebas menentukan tindakan atau keputusannya.
3. Prinsip
kejujuran/veracity: menjadi dasar terbinanya sikap percaya sau sama lain.
2.7
Model Penyelesaian
Dilema Etik
Dilema etika
adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang
layak harus di buat. Untuk
itu diperlukan pengambilan keputusan untuk menghadapi dilema etika tersebut.
Enam pendekatan dapat dilakukan orang yang sedang menghadapi dilema tersebut,
yaitu:
a. Mendapatkan
fakta-fakta yang relevan
b. Menentukan
isu-isu etika dari fakta-fakta
c. Menentukan
siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
d. Menentukan
alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
e. Menentukan
konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
f. Menetapkan
tindakan yang tepat.
Perawat berada di berbagai situasi
sehari-hari yang mengharuskan mereka untuk membuat keputusan-keputusan
profesional dan bertindak sesuai keputusan tersebut. Keputusan tersebut
biasanya dibuat dalam hbungannya dengan orang lain (klien, keluarga, dan
profesi kesehatan lain). Ketika keputusan etik dibuat, setiap orang yang
terlibat harus menghormati dan menghargai sudut pandang orang lain melalui
kolaborasi yang saling menghormati, keputusan terbaik dapat dicapai meskipun
dalam dilema yang sulit sekalipun. Perlu diperhatikan bahwa keputusan yang dibuat
bukan yang paling besar tetapi yang paling baik karena di dalam dilema etik
tidak ada yang benar maupun yang salah. Penyelesaian dilema
etik kita kenal prinsip DECIDE yaitu :
D = Define the problem (s)
E = Ethical review
C = Consider the options
I = Investigate outcomes
D = Decide on action
E = Evalute results
Selain itu, kerangka
pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh para ahli dan pada dasarnya
menggunakan kerangka proses keperawatan / Pemecahan masalah secara ilmiah,
antara lain:
a. Model
Pemecahan masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima langkah-langkah dalam pemecahan masalah
dalam dilema etik.
1. Mengkaji
situasi
2. Mendiagnosa
masalah etik moral
3. Membuat
tujuan dan rencana pemecahan
4. Melaksanakan
rencana
5.
Mengevaluasi hasil
b.
Kerangka pemecahan
dilema etik (kozier & erb, 2004 )
1.
Mengembangkan data
dasar.
Untuk
melakukan ini perawat memerukan pengumpulan informasi sebanyak mungkin meliputi
:
a) Siapa
yang terlibat dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya
b) Apa
tindakan yang diusulkan
c) Apa
maksud dari tindakan yang diusulkan
d) Apa
konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
2. Mengidentifikasi
konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
3. Membuat
tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan
hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
4. Menentukan
siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang
tepat
5. Mengidentifikasi
kewajiban perawat
6. Membuat
keputusan
c. Model
Murphy dan Murphy
1. Mengidentifikasi
masalah kesehatan
2. Mengidentifikasi
masalah etik
3. Siapa
yang terlibat dalam pengambilan keputusan
4. Mengidentifikasi
peran perawat
5. Mempertimbangkan
berbagai alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan
6. Mempertimbangkan
besar kecilnya konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan
7. Memberi
keputusan
8. Mempertimbangkan
bagaimanan keputusan tersebut hingga sesuai dengan falsafah umum untuk
perawatan klien
9. Analisa
situasi hingga hasil aktual dari keputusan telah tampak dan menggunakan
informasi tersebut untuk membantu membuat keputusan berikutnya.
d. Langkah-langkah
menurut Purtilo dan Cassel ( 1981)
Purtilo dan
cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat keputusan etik, yaitu:
1. Mengumpulkan
data yang relevan
2. Mengidentifikasi
dilema
3. Memutuskan
apa yang harus dilakukan
4. Melengkapi
tindakan
e. Langkah-langkah
menurut Thompson & Thompson ( 1981)
1. Meninjau
situasi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan yang diperlukan, komponen
etis dan petunjuk individual.
2. Mengumpulkan
informasi tambahan untuk mengklasifikasi situasi
3. Mengidentifikasi
Issue etik
4. Menentukan
posisi moral pribadi dan professional
5. Mengidentifikasi
posisi moral dari petunjuk individual yang terkait.
6.
Mengidentifikasi
konflik nilai yang ada
2.8 Kode Etik Keperawatan
Indonesia
Sebagai profesi yang turut serta dalam
mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, spiritual untuk makhluk
insani dalam wilayah Republik Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di
Indonesia sealu berpedoman kepada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat
Indonesia akan pelayanan keperawatan.
Warga keperawatan di Indonesia
menyadari bahwa kebutuhan aan keperawatan bersifat universal bagi klien
(individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat). Oleh karena itu, pelayanan yang
diberikan oleh perawat selalu berdasarkan pada cita-cita yang luhur serta niat
yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan
kebangsaan, kesukuan, warna kulit, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang
dianut, serta kedudukan sosial.
Dalam melaksanakan tugas
profesional yang berdaya guna dan berhasil, para perawat mampu dan ikhlas
memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan
intergritas pribadi dan luhur dengan ilmu dan ketempilan yang memenuhi standar
serta kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya
kesehatan secara menyeluruh.
Dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa
untuk melaksanakan tugas pengabdian demi kepentingan kemanusiaan, bangsa dan
tanah air, persatuan Indonesia yang berjiwa pancasila dan berlandaskan UUD 1945
merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan
penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah
ini :
f.
Perawat dan klien
1. Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martaba manusia, keunikan
klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna
kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta
kedudukan sosial.
2. Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan
yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup
beragama dari klien.
3. Tanggung
jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4. Perawat
wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang
dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
g. Perawat
dan praktik
1. Perawat
memelihara dan meningkatkan kompetensi di bidang keperawatan melalui
belajar terus-menerus.
2. Perawat
senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran
professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai
dengan kebutuhan klien.
3. Perawat
dalam membuat keputusan berdasarkan pada informasi yang akurat dan
mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
4. Perawata
senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu
menunjukkan perilaku profesional.
h. Perawat
dan masyarakat
Perawat
mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung
berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
i.
Perawat dan teman
sejawat
1. Perawat
senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga
kesehatan lainnya dalam memelihara keserasian, suasana lingkungan kerja maupun
dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
2. Perawat
bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis, dan legal.
j.
Perawat dan profesi
1.
Perawat mempunyai peran
utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta
menerapkan dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
2.
Perawat berperan aktif
dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3.
Perawat berpartisipasi
aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang
kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
2.9 Nilai-nilai (value)
2.9.1 Kriteria nilai
a. Keyakinan seseorang akan gagasan atau
perilaku yang berbentuk dan berdasarkan pengalaman serta latar belakang
kultural.
b.
Gambaran
mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang memperngaruhi
perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
c.
Keyakinan
seseorang tentang sesuatu yang berharga kebenarannya atau keinginan mengenai
ide- ide (obyek) atau perilaku khusus.
d.
Timbul
dari pengalaman pribadi dan membentuk dasar untuk perilaku.
e.
Terdiri
dari komponen intelektual (keyakinan) dan emosional (mempertahankan dan
memegang).
2.9.2
Penyerapan/
pembentukan nilai
Sesuai dengan penjelasan teori tentang nilai,
kepercayaan atau aturan dapat menjadi nilai yang berharga hanya bila
kepercayaan tersebut memenuhi kriteria nilai. Kepercayaan atau pedoman adalah
suatu yang diterima sebagai kebenaran yang kemungkinan dinilai dari kenyataan.
Kepercayaan juga merupakan sekumpulan konsep pemikiran. Masyarakat yang
meyakini penghargaan menyatakan kebenaran dapat dibuktikan. Tradisi keluarga mewariskan
aturan/ kepercayaan/ adat istiadat pada keturunannya. Beberapa kepercayaan
merupakan bagian dari nilai kehidupan, karena masyarakat bebas untuk memilih
dan memenuhi kriteria 6 aspek dari penjelasan tentang nilai.
Peraturan merupakan sifat yang sesuai dengan
perilaku. Aturan juga mengatur pada orang, obyek, kondisi maupun situasi.
Contoh seorang anak akan mempelajari suatu aturan seperti cara bekerjasama dan
cara memberi- menerima dari keuarga dan akan terlihat pada perilakunya. Pola
tradisional, nilai, kepercayaan dan perarturan, seluruhnya dapat dipelajari
melalui perbandingan(model), persuasi(keyakinan), pilihan terbatas, menentukan
aturan dan pertimbangan suara hati.
MODEL penyerapan dan pembentukan nilai melalui
model, individu dapat belajar dari sekumpulan contoh perilaku orang lain dan
individu tersebut akan menirunya. Beberapa tahun lalu di Amerika, model peran
untuk anak- anak dibatasi karena interaksi secara umum dihambat oleh keluarga
dan lingkungan sekitarnya. Dewasa ini anak memperlajari sumber model dari
televisi, radio, kelompok di sekolah, keluarga dan teman. Karena anak dalam
mempelajari nilai dari bermacam- macam model, maka dapat menimbulakn kesulitan
dalam menentukan model yang tepat. Dari hasil penelitian, beberapa anak sering
menunjukan perilaku yang berlainan dan bertentangan.
PERSUASI penyerapan dan pembentukan nilai dengan
jalan meyakinkan merupakan dasar dari pengertian/ pemikiran (kognitif). Hal ini
dapat dilihat antara aspek emosi dan perilaku tidak dapat dipisahkan. Contohnya
seorang perawat berusaha meyakinkan pasien untuk mandi setiap hari.
2.9.3
Nilai
personal dan professional
Nilai itu erat hubungannya dengan kebudayaan dan
masyarakat karena setiap masyarakat atau setiap kebudayaan mempunyai nilai-
nilai tertentu. Nilai personal adalah keyakinan seseorang akan penghargaan, ide
atau perilaku. Menyadari nilai personal, membantu seseorang mengerti akan
dampak terhadap pengembangan dan tindakan profesi. Nilai profesional merupakan
refleksi nilai personal. Nilai personal mempengaruhi pengalaman profesional dan harapan.
Nilai personal juga memantapkan nilai profesional, memudahkan praktek keperawatan dengan menggunakan
etika.
2.9.4
Keyakinan
Nilai- nilai
Nilai dapat
didefinisikan sebagai sesuatu yang berharga, dipercayai sebagai pedoman yang
berharga. Dalam pelaksanaanya, nilai akan memberikan orientasi dan memberikan
petunjuk serta arti dalam kehidupan seseorang. Beberapa ahli menyetujui
pendapat bahwa nilai merupakan perkembangan dari pengalamn seseorang. Bentuk
nilai dasar dari perilaku yaitu pola perilaku nyata sehari- hari yang
ditunjukan oleh individu. Hal pertama yang perlu kita sadari bahwa nilai itu
sendiri akan mengontrol perilaku. Nilai terdiri dari komponen intelektual dan
emosional. Seorang yang mempunyai intelektual akan meyakini tentang penghargaan
dan pedoman yang utama serta akan berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai
tersebut. Anak mulai belajar tentang nilai dalam keluarga dan nilai tersebut
akan mengalami perkembangan dalam keseluruhan hidupnya.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengertian etika (secara etimlogi),
berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos, yang berarti watak keusiaa atau adat
kebiasaan (cusom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan dan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu
mos dan dalam bentuk jaaknya adalah mores, yang berarti juga adat
kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), menghindari hal-hal atau tindakan-tindakan yang
buruk. Etika dan moral secara garis besar mempunyai pengertian yang sama,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untung pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Prinsip etika keperawatan kesehatan komunitas ini
meliputi:
a.
Prinsip kebaikan:
mempertimbangkan bahaya dan keuntungan.
b.
Prinsip autonomi:
individu bebas menentukan tindakan atau keputusannya.
c.
Prinsip
kejujuran/veracity: menjadi dasar terbinanya sikap percaya sau sama lain.
3.2 Saran
Seorang perawat setidaknya mampu memahami kode etik
keperawatan serta memahami kecenderungan dari etika keperawatan sehingga mampu
menerapkan prinsip etika keperawatan dalam asuhan keperawatan komunitas.
DAFTAR PUASTAKA
( Online http://apriyanipujihastuti.wordpress.com/2012/06/11/bahan-ajar-etika-keperawatan/ diakses tanggal 10 November
2013 pukul 12.00 WIB)
Aprilins. 2010. Teori Etika.
Diakses 8 november 2013 pukul 21.00
WIB. Diposkan 23 Februari 2010 pukul 10.02 WIB. URL :http://aprillins.com/2010/1554/2-teori-etika-utilitarisme-deontologi/
Suhaemi, M. 2002. Etika
Keperawatan aplikasi pada praktek. Jakarta : EGC
Kusnanto. 2004. Pengantar
Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta : EGC
K 2
nurse. 2009. Etika Keperawatan. Unpad Webblog. Diakses tanggal 8 November 2013. Diposkan tanggal 16 Januari
2009. http://blogs.unpad.ac.id/k2_nurse/?tag=etika-keperawatan
( Online http://aswediners.blogspot.com/2012/12/ilmu-keperawatan-komunitas-pendahuluan-a.html diakses tanggal 10 November 2013 pukul 12.10 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas kunjungannya..
semoga bermanfaat.. :)