BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perhatian terhadap permaslah
kesehatan terus dilakukan terutama dalam perubahan paradigma sakit yang selama
ini dianut masyarakat ke paradigma sehat. Paradigma sakit merupakan upaya untuk
membuat orang sakit menjadi sehat, menekankan pada kuratif dan rehabilitatif,
sedangkan paradigma sehat
merupakan upaya membuat orang sehat tetap sehat, menekan pada pelayanan
promotif dan preventif. Berubahnya paradigma masyarakat akan kesehatan, juga
akan merubah pemeran dalam pencapaian kesehatan masyarakat, dengan tidak
mengesampingkan peran pemerintah dan petugas kesehatan. Perubahan paradigma
dapat menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama dalam pencapaian derajat
kesehatan. Dengan peruahan paradigma
sakit menjadi paradigma sehat
ini dapat membuat masyarakat menjadi mandiri dalam mengusahakan dan menjalankan
upaya kesehatannya, hal ini sesuai dengan visi Indonesia sehat, yaitu “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan
Berkeadilan”.
Pemberdayaan masyarakat terhadap
usaha kesehatan agar menadi sehat sudah sesuai dengan Undang – undang RI, Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa
pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi- tingginya, sebagai investasi bagi
pembangunan sumber daya masyarakat. Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan,
mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi –
tingginya. Pemerintah bertanggungjawab memberdayakan dan mendorong peran serta
aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.
Dalam rangka pencapaian kemandirian
kesehatan, pemberdayaan masayrakat merupakan unsur penting yang tidak bisa
diabaikan. Pemberdayaan kesehatan di bidang kesehatan merupakan sasaran utama
dari promosi kesehatan. Masyarakat merupakan salah satu dari strategi global
promosi kesehatanpemberdayaan (empowerment) sehingga pemberdayaan masyarakat
sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai primary target memiliki
kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Pengertian Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu upaya atau
proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam
mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan
mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau
proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan
meningkatkan kesehatan. Memampukan masyarakat, “dari, oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud dengan konsep pemberdayaan masyarakat ?
1.3
Tujuan
1.3.1 Tujuan Umum
Makalah ini dibuat sebagai pedoman atau acuan
dalam membandingkan antara teori dan
praktek konsep pemberdayaan masyarakat, serta untuk mengetahui informasi-informasi
mengenai konsep pemberdayaan masyarakat.
1.3.2 Tujuan Khusus
1
Memahami
pengertian konsep pemberdayaan masyarakat
2
Mengetahui ciri-ciri pemberdayaan
masyarakat
3
Mengetahui jenis-jenis pemberdayaan
masyarakat
1.4
Manfaat
1.4.1
Bagi
Penulis
Terpenuhinya tugas keperawatan komunitas III
yang berupa makalah konsep pemberdayaan masyarakat
1.4.2
Bagi
Institusi
Sebagai tambahan sumber bacaan di perpustakaan.
1.4.3
Bagi
Pembaca
Untuk menambah wawasan kita mengenai pengertian,
ciri, tujuan dari konsep pemberdayaan masyarakat.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Konsep Pemberdayaan
Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi,
memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.
Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk
menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan
kesehatan (Supardan, 2013).
Shardlow dalam Jackie Ambadar (2008) menyebutkan
pemberdayaan masyarakat atau community
development (CD) intinya adalah bagaimana individu, kelompok atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka
sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai keinginan mereka.
Pemberdayaan masyarakat juga diartikan sebagai upaya yang disengaja untuk
memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan, dan mengelola
sumberdaya lokal yang dimiliki melalui collective action dan networking
sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara
ekonomi, ekologi, dan sosial.
Gerakan
pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan
masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya.
Peningkatan keberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian
masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki
untuk mencapai kemajuan (Wahyudin, 2012).
Gerakan
pemberdayaan masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan
norma yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Strategi ini tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara
aktif.
Bidang pembangunan biasanya meliputi 3 (tiga) sektor
utama, yaitu ekonomi, sosial (termasuk di dalamnya bidang pendidikan, kesehatan
dan sosial-budaya), dan bidang lingkungan. Sedangkan masyarakat dapat diartikan
dalam dua konsep yaitu masyarakat sebagai sebuah tempat bersama, yakni sebuah
wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di
daerah pertokoan atau sebuah kampung di wilayah pedesaan.
Harry Hikmat (2001) menyebutkan pemberdayaan dalam
wacana pembangunan selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi,
jaringankerja, dan keadilan. Pada dasarnya, pemberdayaan diletakkan pada
kekuatan tingkat individu dan sosial. Isbandi Rukminto Adi (2008) menyatakan
pembangunan masyarakat digunakan untuk menggambarkan pembangunan bangsa secara
keseluruhan.
Dalam arti sempit istilah pengembangan masyarakat di
Indonesia sering dipadankan dengan pembangunan masyarakat desa dengan
mempertimbangkan desa dan kelurahan berada pada tingkatan yang setara sehingga
pengembangan masyarakat (desa) kemudian menjadi dengan konsep pengembangan
masyarakat lokal (locality development).
UKBM (upaya kesehatan bersumberdaya manusia) adalah
salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
Kondisi ini ternyata mampu memacu munculnya berbagai bentuk UKBM lainnya
seperti Polindes, POD (pos obat desa), pos UKK (pos upaya kesehatan kerja),
TOGA (taman obat keluarga), dana sehat dan lain-lain.
2.2. Ciri Pemberdayaan Masyarakat
Suatu
kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat
apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan non-instruktif serta dapat
memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat guna
mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat
tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut :
1.
Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di
sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau
pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau
tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat,
lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat).
Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan
terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
2.
Organisasi masyarakat (community organization)
Dalam
suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal
maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi
dan sebagainya.
3.
Pendanaan masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana
uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi
beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia
sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin
meluas perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM
(Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)
4.
Material masyarakat (community material)
Seperti
telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu
potensi msyarakat. Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda
yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
5.
Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
Semua
bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang
meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.
6.
Teknologi masyarakat (community technology)
Dibeberapa
komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk
pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir
atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang
ditengahnya ditaruh kaca. Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan
sebagainya.
2.3. Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri (Notoadmojdo, 2007). Batasan
pemberdayaan dalam bidang kesehatan meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga
secara bertahap tujuan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :
1.
Tumbuhnya
kesadaran, pengetahuan dan pemahaman akan kesehatan bagi individu,
kelompok atau masyarakat. Pengetahuan dan kesadaran tentang cara – cara
memelihra dan meningkatkan kesehatan adalah awal dari keberdayaan kesehatan.
Kesadaran dan pengetahuan merupakan tahap awal timbulnya kemampuan, karena
kemampuan merupakan hasil proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu
proses yang dimulai dengan adanya alih pengetahuan dari sumber belajar kepada
subyek belajar. Oleh sebab itu masyarakat yang mampu memelihara dan
meningkatkan kesehatan juga melalui proses belajar kesehatan yang dimulai
dengan diperolehnya informasi kesehatan. Dengan informasi kesehatan menimbulkan
kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan kesehatan.
2.
Timbulnya
kemauan atau kehendak ialah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan
pemahaman terhadap obyek, dalam hal ini kesehatan. Kemauan atau kehendak
merupakan kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan. Oleh sebab itu, teori
lain kondisi semacam ini disebut sikap atau niat sebagai indikasi akan
timbulnya suatu tindakan. Kemauan ini kemungkinan dapat dilanjutkan ke tindakan
tetapi mungkin juga tidak atau berhenti pada kemauan saja. Berlanjut atau
tidaknya kemauan menjadi tindakan sangat tergantung dari berbagai faktor.
Faktor yang paling utama yang mendukung berlanjutnya kemauan adalah sarana atau
prasarana untuk mendukung tindakan tersebut.
3.
Timbulnya
kemampuan masyarakat di bidang kesehatan berarti masyarakat, baik seara
individu maupun kelompok, telah mampu mewujudkan kemauan atau niat kesehatan
mereka dalam bentuk tindakan atau perilaku sehat.
Suatu
masyarakat dikatakan mandiri dalam bidang kesehatan apabila :
1.
Mereka mampu mengenali masalah kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi
masalah kesehatan terutama di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.
Pengetahuan tersebut meliputi pengetahuan tentang penyakit, gizi dan makanan,
perumahan dan sanitasi, serta bahaya merokok dan zat-zat yang menimbulkan
gangguan kesehatan.
2.
Mereka mampu mengatasi masalah kesehatan
secara mandiri dengan mengenali potensi-potensi masyarakat setempat.
3.
Mampu memelihara dan melindungi diri
mereka dari berbagai ancaman kesehatan dengan melakukan tindakan pencegahan.
4.
Mampu meningkatkan kesehatan secara
dinamis dan terus-menerus melalui berbagai macam kegiatan seperti kelompok
kebugaran, olahraga, konsultasi dan sebagainya.
2.4. Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Prinsipnya pemberdayaan masyarakat adalah menumbuhkan
kemampuan masyarakat dari dalam masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat
bukan sesuatu yang ditanamkan dari luar. Pemberdayaan masyarakat adalah proses
memanpukan masyarakat dari oleh dan untuk masyarakat itu sendiri, berdasarkan
kemampuan sendiri. Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan :
1.
Menumbuhkembangkan
potensi masyarakat.
Didalam masyarakat terdapat berbagai potensi yang
dapat mendukung keberhasilan program – program kesehatan. Potensi dalam
masyarakat dapat dikelompokkan menjadi potensi
sumber daya manusia dan potensi dalam bentuk sumber daya alam / kondisi geografis.
Tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia disuatu
komunitas lebih ditentukan oleh kualitas,
bukan kuatitas sumber daya
manusia. Sedangkan potensi sumber daya alam yang ada di suatu masyarakat adalah
given. Bagaimanapun melimpahnya
potensi sumber daya alam, apabila tidak didukung dengan potensi sumber daya
manusia yang memadai, maka komunitas tersebut tetap akan tertinggal, karena
tidak mampu mengelola sumber alam yang melimpah tersebut.
2.
Mengembangkan
gotong royong masyarakat.
Potensi masyarakat yang ada tidak akan tumbuh dan
berkembang dengan baik tanpa adanya gotong royong dari masyarakat itu sendiri.
Peran petugas kesehatan atau provider dalam gotong royong masyarakat adalah
memotivasi dan memfasilitasinya, melalui pendekatan pada para tokoh masyarakat
sebagai penggerak kesehatan dalam masyarakatnya.
3.
Menggali
kontribusi masyarakat.
Menggali dan mengembangkan potensi masing – masing
anggota masyarakat agar dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan terhadap
program atau kegiatan yang direncanakan bersama. Kontribusi masyarakat
merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga, pemikiran atau
ide, dana, bahan bangunan, dan fasilitas – fasilitas lain untuk menunjang usaha
kesehatan.
4.
Menjalin
kemitraan
Jalinan kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik
pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta individu dalam rangka
untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun kemandirian atau
pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting peranannya.
5.
Desentralisasi
Upaya dalam pemberdayaan masyarakatpada hakikatnya
memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi
daerah atau wilayahnya. Oleh sebab itu, segala bentuk pengambilan keputusan
harus diserahkan ketingkat operasional yakni masyarakat setempat sesuai dengan
kultur masing-masing komunitas dalam pemberdayaan masyarakat, peran sistem yang
ada diatasnya adalah :
a.
Memfasilitasi
masyarakat dalam kegiatan-kegiatan atau program-program pemberdayaan. Misalnya
masyarakat ingin membangun atau pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah
memfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat,
atau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain
yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.
b.
Memotivasi
masyarakat untuk bekerjasama atau bergotong-royong dalam melaksanakan kegiatan
atau program bersama untuk kepentingan bersama dalam masyarakat tersebut.
Misalnya, masyarakat ingin mengadakan fasilitas pelayanan kesehatan
diwilayahnya. Agar rencana tersebut dapat terwujud dalam bentuk kemandirian
masyarakat, maka petugas provider kesehatan berkewajiban untuk memotivasi
seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan agar berpartisipasi dan
berkontribusi terhadap program atau upaya tersebut.
2.5. Peran Petugas Kesehatan
Peran
petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat adalah :
1.
Memfasilitasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan maupun
program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pertemuan dan pengorganisasian
masyarakat.
2.
Memberikan motivasi kepada masyarakat
untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan agar masyarakat mau
berkontribusi terhadap program tersebut
3.
Mengalihkan pengetahuan, keterampilan,
dan teknologi kepada masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang
bersifat vokasional.
2.6. Indikator Hasil Pemberdayaan
Masyarakat
1.
Input
Input
meliputi SDM, dana, bahan-bahan, dan alat-alat yang mendukung kegiatan
pemberdayaan masyarakat.
2.
Proses
Proses,
meliputi jumlah penyuluhan yang dilaksanakan, frekuensi pelatihan yang
dilaksanakan, jumlah tokoh masyarakat yang terlibat, dna pertemuan-pertemuan
yang dilaksanakan.
3.
Output
Output,
meliputi jumlah dan jenis usaha kesehatan yang bersumber daya masyarakat,
jumlah masyarakat yang telah meningkatkan pengetahuan dari perilakunya tentang
kesehatan, jumlah anggota keluarga yang memiliki usaha meningkatkan pendapatan
keluarga, dan meningkatnya fasilitas umum di masyarakat.
4.
Outcome
Outcome
dari pemberdayaan masyarakat mempunyai kontribusi dalam menurunkan angka
kesakitan, angka kematian, dan angka kelahiran serta meningkatkan status gizi
kesehatan.
2.7. Sasaran
1.
Individu berpengaruh
2.
Keluarga dan perpuluhan keluarga
3.
Kelompok masyarakat : generasi muda,
kelompok wanita, angkatan kerja
4.
Organisasi masyarakat: organisasi
profesi, LSM, dll
5.
Masyarakat umum: desa, kota, dan
pemukiman khusus.
2.8. Jenis Pemberdayaan Masyarakat
2.8.1. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu merupakan jenis UKBM yang paling
memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini telah berkembang dengan pesat
secara nasional sejak tahun 1982. Saat ini telah populer di lingkungan desa dan
RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima program prioritas yaitu: KB,
KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang terbukti mempunyai daya ungkit
besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat
pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level
bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali seperti pada masa orde baru karena
terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi dan kesehatan di berbagai daerah.
Permasalahn gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah
kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika
posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan
posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.
Meja 1 :
pendaftaran
2.
Meja 2 :
penimbangan
3.
Meja 3 :
pengisian kartu menuju sehat
4.
Meja 4 :
penyuluhan kesehatan, pemberian oralit, vitamin A dan tablet besi
5.
Meja 5 :
pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan
pengobatan serta pelayanan keluarga berencana.
Salah
satu penyebab menurunnya jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu
diberbagai daerah yang semula ada sudah tidak aktif lagi.
2.8.2. Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Pondok
bersalin desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan
dan kesehatan ibu serta kesehatan anak lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa
antara lain melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan
balita), memberikan imunisasi,
penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak, serta
pelatihan dan pembinaan kepada kader dan mayarakat.
Polindes
ini dimaksudkan untuk menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu kesenjangan
geografis, kesenjangan informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial
budaya. Keberadaan bidan di tiap desa diharapkan mampu mengatasi kesenjangan
geografis, sementara kontak setiap saat dengan penduduk setempat diharapkan
mampu mengurangi kesenjangan informasi. Polindes dioperasionalkan melalui kerja
sama antara bidan dengan dukun bayi, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan
sosial budaya, sementara tarif pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang
ditentukan dalam musyawarah LKMD diharapkan mamou mengurangi kesenjangan
ekonomi.
2.8.3. Pos Obat Desa (POD) atau Warung
Obat Desa (WOD)
Pos
obat desa (POD) merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam pengobatan
sederhana terutama penyakit yang sering terjadi pada masyarakat setempat
(penyakit rakyat/penyakit endemik)
Di
lapangan POD dapat berdiri sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari UKBM
yang ada. Gambaran situasi POD mirip dengan posyandu dimana bentuk pelayanan
menyediakan obat bebas dan obat khusus untuk keperluan berbagai program
kesehatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Beberapa
pengembangan POD antara lain :
1.
POD murni, tidak terkait dengan UKBM
lainnya
2.
POD yang diintegrasikan dengan dana
sehat
3.
POD yang merupakan bentuk peningkatan
posyandu
4.
POD yang dikaitkan dengan
pokdes/polindes
5.
Pos Obat Pondok Pesantren (POP) yang
dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
2.8.4. Dana Sehat
Dana
telah dikembangkan pada 32 provinsi meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam
implementasinya juga berkembang beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai
berikut :
1.
Dana sehat pola usaha kesehatan sekolah
(UKS), dilaksanakan pada 34 kabupaten dan telah mencakup 12.366 sekolah.
2.
Dana sehat pola pembangunan kesehatan
masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan pada 96 kabupaten.
3.
Dana sehat pola pondok pesantren,
dilaksanakan pada 39 kabupaten/kota
4.
Dana sehat pola koperasi unit desa
(KUD), dilaksanakan pada lebih dari 23 kabupaten, terutama pada KUD yang sudah
tergolong mandiri.
5.
Dana sehat yang dikembangkan lembaga
swadaya masyarakat (LSM) dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota.
6.
Dana sehat organisasi/kelompok lainnya
(seperti tukang becak, sopir angkutan kota dan lain-lain), telah dilaksanakan
pada 10 kabupaten/kota.
Seharusnya
dana kesehatan merupakan bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota
masyarakat yang belum dijangkau oleh asuransi kesehatan seperti askes,
jamsostek, dan asuransi kesehatan swasta lainnya. Dana sehat berpotensi sebagai
wahana memandirikan masyarakat, yang pada gilirannya mampu melestarikan
kegiatan UKBM setempat. Oleh karena itu, dana sehat harus dikembangkan
keseluruh wilayah, kelompok sehingga semua penduduk terliput oleh dana sehat
atau bentuk JPKM lainnya.
2.8.5. Lembaga Swadaya Masyarakat
Di
tanah air kita ini terdapat 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun
sampai sekarang yang tercatat mempunyai
kegiatan di bidang kesehatan hanya 105 organisasi LSM. Ditinjau dari segi
kesehatan, LSM ini dapat digolongkan menjadi LSM yang aktivitasnya seluruhnya
kesehatan dan LSM khusus antara kain organisasi profesi kesehatan, organisasi
swadaya internasional.
Dalam
hal ini kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut
1.
Meningkatkan peran serta masyarakat
termasuk swasta pada semua tingkatan.
2.
Membina kepemimpinan yang berorientasi
kesehatan dalam setiap organisasi kemasyarakatan.
3.
Memberi kemampuan, kekuatan dan
kesempatan yang lebih besar kepada organisasi kemasyarakatan untuk berkiprah
dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan sendiri.
4.
Meningkatkan kepedulian LSM terhadap
upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
5.
Masih merupakan tugas berat untuk
melibatkan semua LSM untuk berkiprah dalam bidang kesehatan.
2.8.6. Upaya Kesehatan Tradisional
Tanaman
obat keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di halaman atau ladang yang
dimanfaatkan untuk menanam yang berkhasiat sebagai obat. Dikaitkan dengan peran
serta masyarakat, TOGA merupakan wujud partisipasi mereka dalam bidnag
peningkatan kesehatan dan pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat
tradisional. Fungsi utama dari TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat
dipergunakan antara lain untuk menjaga meningkatkan kesehatan dan mengobati
gejala (keluhan) dari beberapa penyakit yang ringan. Selain itu, TOGA juga
berfungsi ganda mengingat dapat dipergunakan untuk memperbaiki gizi masyarakat,
upaya pelestarian alam dan memperindah tanam dan pemandangan.
2.8.7. Pos Gizi (Pos Timbangan)
Salah
satu akibat krisis ekonomi adalah penurunan daya beli masyarakat termasuk
kebutuhan pangan. Hal ini menyebabkan penurunan kecukupan gizi masyarakat yang
selanjutnya dapat menurunkan status gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi
berumur 6-11 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan
terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka
dari keluarga miskin, dan seluruh ibu hamil dan ibu nifas terutama yang
menderita kurang gizi.
Perlu
ditekankan bahwa untuk kegiatan pada pos gizi ini apabila setelah diberikan PMT
anak masih menderita kekurangan energi protein (KEP) maka, makanan tambahan
terus dilanjutkan sampai anak pulih dan segera diperiksakan ke puskesmas
(dirujuk)
2.8.8. Pos KB Desa (RW)
Sejak
periode sebelum reformasi upaya keluarga berencana telah berkembang secara
rasional hingga ketingkat pedesaan. Sejak itu untuk menjamin kelancaran program
berupa peningkatan jumlah akseptor baru dan akseptor aktif, ditingkat desa
telah dikembangkan Pos KB Desa (PKBD) yang biasanya dijalankan oleh kader KB
atau petugas KB ditingkat kecamatan.
2.8.9. Pos
Kesehatan Pesantren (Poskestren)
Lingkup
kegiatan oleh poskestren adalah tak jauh berbeda dengan Pos Obat Desa namun pos
ini khusus ditujukan bagi para santri dan atau masyarakat disekitar pesantren
yang seperti diketahui cukup menjamur di lingkungan perkotaan maupun pedesaan.
2.8.10.
Saka
Bhakti Husada (SBH)
SBH
adalah wadah pengembangan minat, pengetahuan dna keterampilan dibidnag
kesehatan bagi generasi muda khususnya anggota Gerakan Pramuka untuk
membaktikan dirinya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sasarannya
adalah peserta didik antara lain : Pramuka penegak, penggalang berusia 14-15
tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan anggota
dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta Pemimpin Saka.
2.8.11.
Pos
Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK)
Pos
UKK adalah wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang
diselenggarakan oleh masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang
sama dalam meningkatkan produktivitas kerja. Kegiatannya antara lain memberikan
pelayanan kesehatan dasar, serta menjalin kemitraan.
2.8.12.
Kelompok
Masyarakat Pemakai Air (Pokmair)
Pokmair
adalah sekelompok masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama
dalam penggunaan air bersih serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga
melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.
2.8.13.
Karang
Taruna Husada
Karang
tarurna husada dalam wadah kegiatan remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar
perannya pada pembinaan remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan
kreasinya. Dimasyarakat karang taruna banyak perannya pada kegiatan-kegiatan
sosial yang mampu mendorong dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan
dan masyarakatnya termasuk pula dalam pembangunan kesehatan. Pada pelaksanaan
kegiatan posyandu, gerakan kebersihan lingkungan, gotong-royong pembasmian
sarang nyamuk dan lain-lainnya potensi karang taruna ini snagat besar.
2.8.14.
Pelayanan
Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
Puskesmas
merupakan fasilitas kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan pelayanan
langsung kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan
di wilayah terpencil dan sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas
dna puskesmas pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi
jenis pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di
atas.
2.9.
Peran
Serta Masyarakat Tentang Upaya UKBM
2.9.1. Wujud peran serta masyarakat
Dari
pengamatan pada masyarakat selama ini beberapa wujud peran serta masyarakat
dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional pada
umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Sumber daya manusia
Setiap
insan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Wujud insan yang
menunjukkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan antara lain sebagai
berikut :
a.
Pemimpin masyarakat yang berwawasan kesehatan
b.
Tokoh masyarakat yang berwawasan
kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendikiawan, artis/seniman, budayaan,
pelawak, dan lain-lain
c.
Kader kesehatan, yang sekarang banyak
sekali ragamnya misalnya: kader posyandu, kader lansia, kader kesehatan lingkungan,
kader kesehatan gigi, kader KB, dokter kecil, saka bakti husada, santri husada,
taruna husada, dan lain-lain.
2.
Institusi/lembaga/organisasi masyarakat
Bentuk
lain peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, lembaga atau kelompok
kegiatan masyarakat yang mempunyai aktivitas dibidang kesehatan. Beberapa
contohnya adalah sebagai berikut :
a.
Upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk kegiatan kesehatan yang bersifat dari,
oleh dan untuk masyarakat, yaitu :
1.)
Pos pelayanan terpadu (posyandu)
2.)
Pos obat desa (POD)
3.)
Pos upaya kesehatan kerja (Pos UKK)
4.)
Pos kesehatan di Pondok Pesantren
(poskestren)
5.)
Pemberantasan penyakit menular dengan
pendekatan PKMD (P2M-PKMD)
6.)
Penyehatan lingkungan pemungkitan dengan
pendekatan PKMD (PLp-PKMD) sering disebut dengan desa percontohan kesehatan
lingkungan (DPKL)
7.)
Suka Bakti Husada (SBH)
8.)
Tanaman obat keluarga (TOGA)
9.)
Bina keluarga balita (BKB)
10.) Pondok
bersalin desa (Polindes)
11.) Pos
pembinaan terpadu lanjut usia (Posbindu Lansia/Posyandu Lansia)
12.) Pemantau
dan stimulasi perkembangan balita (PSPB)
13.) Keluarga
mandiri
14.) Upaya
kesehatan masjid
b.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang
mempunyai kegiatan dibidang kesehatan. Banyak sekali LSM yang berkiprah
dibidang kesehatan, aktifitas mereka beragam sesuai dengan peminatnya
c.
Organisasi swadaya yang bergerak
dibidang palayanan kesehatan seperti rumah sakit, rumah bersalin, balai
kesehatan ibu dan anak, balai pengobatan, dokter praktik, klinik 24 jam, dan
sebagainya
BAB
3
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dalam rangka pencapaian kemandirian
kesehatan, pemberdayaan masayrakat merupakan unsur penting yang tidak bisa
diabaikan. Pemberdayaan kesehatan di bidang kesehatan merupakan sasaran utama
dari promosi kesehatan. Masyarakat merupakan salah satu dari strategi global
promosi kesehatanpemberdayaan (empowerment) sehingga pemberdayaan masyarakat
sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai primary target memiliki
kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Pengertian Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu upaya atau
proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam
mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan
mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau
proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan
meningkatkan kesehatan. Memampukan masyarakat, “dari, oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Riskiadi, Laode. 2012. Makalah Pemberdayaan Masyarakat.
http://kesmas-ode.blogspot.com/2012/10/makalah-pemberdayaan-masyarakat.html diakses tanggal 31 Oktober 2013
pukul 20 : 00 wib
Supardan, Drg. Iman. 2013 Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.
http://doktergigi-semarang.blogspot.com/2013/06/pemberdayaan-masyarakat-bidang-kesehatan.html Diakses tanggal 31 Oktober 2013 pukul 20 : 00 wib
Suriatman, SKM. 2005. Konsep Pemberdayaan Manyarakat. http://bnnpsulsel.com/pencegahan/gerakan-pemberdayaan-masyarakat-sebuah-tinjauan-konsep-dalam-upaya-menekan-penyalahgunaan-narkoba-pusat-promkes-2005/ Diakses tanggal 31 Oktober 2013 pukul 20 : 00 wib
Wahyudi, Bambang. 2012. Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Sebuah
Tinjauan Konsep Dalam Upaya Menekan Penyalahgunaan Narkoba (Pusat Promkes,
2005). http://bnnpsulsel.com/pencegahan/gerakan-pemberdayaan-masyarakat-sebuah-tinjauan-konsep-dalam-upaya-menekan-penyalahgunaan-narkoba-pusat-promkes-2005/ diakses tanggal 31 Oktober 2013 pukul 20: 00 wib
terima kasih
BalasHapus